Masalah Gula Rafinasi Berlarut di Pasar Eceran
Selasa, 06 Desember 2011 – 03:03 WIB
"Distributor inilah yang dituding mengalirkan sebagian di antaranya ke pasar eceran. Kenyataan menunjukkan, industri kecil dan kegiatan pengolahan mamin kelas rumah tangga lebih banyak menggunakan gula lokal dengan alasan jauh lebih manis dan aroma yang khas. Mereka hanya menggunakan gula rafinasi kalau harganya lebih murah," ungkap Adig.
Baca Juga:
Karena itulah guna mencegah maraknya gula rafinasi di luar segmen pasar seharusnya, setiap rekomendasi dan pemberian ijin impor gula kristal mentah (raw sugar) untuk keperluan bahan bakunya harus disertai kontrak "penjualan produk". Bila kontraknya tidak ada, ijin tidak perlu diberikan.
Selain itu , fasilitas bea masuk 0-5 persen dengan dalih industri dalam pengembangan dan berorientasi ekspor juga harus dihentikan. Sebab fasilitas tersebut menciptakan iklim persaingan tidak sepadan dengan gula kristal putih berbahan baku tebu yang selama ini diperlakukan sebagai gula konsumsi.
Menurut pria yang juga merupakan Sekretaris Perusahaan PTPN XI tersebut, selama unequal treatment tersebut tetap berjalan, usaha mencampur pasar gula rafinasi dan konsumsi jangan pernah dilakukan.
SURABAYA - Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran gula rafinasi di tanah air merupakan satu dari sekian banyak masalah yang dialami
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya