Masalah Habib Rizieq Bertambah Lagi, Siap-siap Saja ya, Termasuk Ratusan Orang Lainnya
Selasa, 26 Januari 2021 – 18:48 WIB
"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor, yang diduga melibatkan dilakukan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini