Masalah Honorer K2, Bang Emrus Minta Pemerintah Ingat Sila ke-5
Senin, 02 Desember 2019 – 10:31 WIB
Menurutnya, tenaga honorer ini sudah bekerja bertahun-tahun. Artinya, mereka sudah bisa melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing.
"Saya termasuk yang tidak setuju dengan pemerintah kalau tenaga honorer itu bertahun-tahun tidak diangkat," ujarnya.
"Jadi, saya mengatakan lebih dari satu tahun honorer ke atas harus mutlak diangkat. Kan sudah professional," cetus Emrus Sihombing. (boy/jpnn)
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono