Masalah Honorer K2, Prof Eko Prasojo Memberi Saran ke Komisi II DPR
Senin, 17 Februari 2020 – 17:15 WIB
"Pembahasan mengenai honorer itu sedikit sekali. Tadi saya sarankan, kalaupun harus mengangkat honorer, ini catat ya, itu harus benar-benar diiukur kinerjanya. Kalau dites mungkin tidak bisa, sudah tua segala macam, paling bagus mereka dites kinerjanya kayak apa. Tetapi itu tergantung pada dewan kan," jelas Eko ditemui di luar ruang rapat Komisi II DPR. (fat/jpnn)
Terkait revisi UU ASN yang sudah dinanti para honorer K2, Profesor Eko Prasojo menyampaikan saran kepada Komisi II DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan