Masalah Honorer K2, Sentilan Arwani Menohok Sri Mulyani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) Arwani Thomafi mengaku tidak paham dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menghadapi masalah di luar honorer K2, cara kerja Sri Mulyani bisa cemerlang.
Ketika menghadapi masalah penggajian honorer K2 yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan kerja), langsung pusing.
"Menkeu kita ini sepertinya pusing kalau dengar masalah honorer. Harus ada yang memberikan masukan kepada menkeu untuk memprioritaskan honorer," kata Arwani kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Saat kondisi masih normal, masalah honorer K2 dianggap sambil lalu.
Pemerintah cuek dan enggan mengeluarkan anggaran untuk honorer K2. Apalagi ada musibah COVID-19, makin banyak alasan yang dibuat untuk menghindar.
"Pemerintah jangan perhitungan kepada honorer. Mereka sudah lama bekerja dan digaji murah," ucapnya.
Arwani mengatakan, akan jadi momen penting bagi Presiden Joko Widodo bila mengangkat honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Panja RUU Revisi UU ASN Arwani Thomafi menyampaikan pernyataan ditujukan ke Menkeu Sri Mulyani soal penggajian PPPK dari honorer K2.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun