Masalah Honorer K2, Sentilan Arwani Menohok Sri Mulyani

"Kalau bisa bangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim. Akan lebih baik lagi bisa memberikan kenangan bagi dunia pendidikan dengan menyelesaikan masalah honorer," cetusnya.
Menurut politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, honorer juga SDM unggul karena mereka sudah terbukti bekerja.
Pemerintah harus baca buku barokah. Harus ingat tentang keberkahan.
Kalau mengangkat honorer jadi ASN akan memberikan berkah. Dan, ini belum dicoba saja sama pemerintah.
"Pemerintah jangan pura-pura lupa mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Jangan hanya saat membahas UU Cipta Kerja yang bersemangat. Kami menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU ASN yang saat ini sudah di tangan pemerintah," tutupnya.
Revisi UU ASN menjadi pintu masuk bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas untuk menjadi PNS.
RUU ASN tidak hanya mengakomodir honorer K2. Honorer nonkategori juga masuk agenda untuk diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Panja RUU Revisi UU ASN Arwani Thomafi menyampaikan pernyataan ditujukan ke Menkeu Sri Mulyani soal penggajian PPPK dari honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun