Masalah Ini Sudah Sangat Serius, Presiden Jokowi Harus Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengingatkan Presiden Jokowi yang direncanakan akan kembali berkunjung ke Papua, untuk berhati-hati.
Hal ini disampaikan Ferdinand menyikapi situasi terkini di Papua pascakejadian di Jawa Timur yang menyulut kemarahan mahasiswa dan masyarakat Bumi Cendrawasih.
Terlebih baru-baru ini Gubernur Papua Lukas Enembe ditolak mahasiswa saat menyambangi asrama di Surabaya.
"Masalah ini sudah sangat serius. Tidak bisa lagi disikapi dengan cara-cara terlalu normatif. Kunjungan Jokowi ke Papua juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati secara diplomasi. Karena kunjungan itu bisa saja digunakan oleh (masyarakat) Papua untuk menyatakan sikap secara resmi ingin merdeka di hadapan presiden," ucap Ferdinand kepada JPNN, Kamis (29/8).
Bila hal itu sampai terjadi, lanjut Ferdinand, tentu dampak diplomasinya akan sangat besar. Oleh karena itu kedatangan Kepala Negara ke sana perlu ditata dengan agar tidak merugikan Indonesia.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Kopassus Jago Perang di Hutan
Di sisi lain, dilematis juga bila Jokowi tidak mengunjungi Papua, karena dunia internasional bisa melihat mantan wali kota Solo itu tidak serius menyikapi situasi di Papua.
Maka dari itu, katanya, masalah ini perlu dikaji dengan sangat dalam. Jokowi harus datang ke Papua dengan misi jelas menyelesaikan kemarahan Papua, bukan dengan agenda meresmikan proyek. Sebab, hal itu tidak berdampak.
Presiden Jokowi harus berhati-hati, terlebih Gubernur Papua Lukas Enembe juga ditolak mahasiswa Papua saat menyambangi asrama di Surabaya.
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK