Masalah Kekurangan Jumlah PNS Semakin Berat

Masalah Kekurangan Jumlah PNS Semakin Berat
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, menurut dia, kementerian PAN-RB memang tidak akan memberikan toleransi apabila pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi melebihi BUP pegawai tahun ini.

BACA JUGA: Triliunan Rupiah untuk Bangun Infrastruktur, Gaji Honorer di Bawah UMR

"Jadi, harus sesuai dengan surat yang mereka keluarkan. Kalau sampai mengusulkan diluar ketentuan surat itu, nanti akan mendapatkan koreksi dari kementerian PAN-RB,’’ jelas Haris.

Menurut dia, saat ini jumlah PNS di lingkup pemkot madiun sekitar 3.394 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 orang di antaranya merupakan pegawai anyar hasil rekrutmen CPNS tahun lalu.

‘’Kalau berbicara kekurangan pegawai, paling banyak kekurangan ada pada tenaga guru, kesehatan serta teknis,’’ ungkapnya. (her/ota)

JABATAN ESELON II KOSONG

1. Kepala Bakesbangpol

2. Kepala BPKAD

Pemkot Madiun mengalami kekurangan PNS paling banyak kekurangan ada pada tenaga guru, kesehatan serta teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News