Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan
Jumat, 12 Juli 2013 – 12:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga persoalan yang terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang.
"Kita harapkan penanganan terhadap lapas-lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung harus mendapat perhatian serius dari Menkumham. Itu agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi," ujar Martin di Jakarta, Jumat (12/7).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kondisi kelebihan kapasitas sekitar 300 persen menyebabkan pertikaian antar narapidana. Menurutnya, dalam keadaan itu menyebabkan kejadian pembakaran dan larinya narapidana merupakan sesuatu keniscayaan.
Karenanya, politikus PDIP itu menyatakan, Menkum HAM harus segera membereskan situasi kapasitas yang berlebihan agar tidak mengulang-ulang kejadian yang sama.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT