Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan
Jumat, 12 Juli 2013 – 12:44 WIB

Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga persoalan yang terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang.
"Kita harapkan penanganan terhadap lapas-lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung harus mendapat perhatian serius dari Menkumham. Itu agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi," ujar Martin di Jakarta, Jumat (12/7).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kondisi kelebihan kapasitas sekitar 300 persen menyebabkan pertikaian antar narapidana. Menurutnya, dalam keadaan itu menyebabkan kejadian pembakaran dan larinya narapidana merupakan sesuatu keniscayaan.
Karenanya, politikus PDIP itu menyatakan, Menkum HAM harus segera membereskan situasi kapasitas yang berlebihan agar tidak mengulang-ulang kejadian yang sama.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI