Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas Diminta Diselesaikan
Jumat, 12 Juli 2013 – 12:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga persoalan yang terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara tidak terulang.
"Kita harapkan penanganan terhadap lapas-lapas yang sangat membludak jumlah tahanannya dan tidak sebanding dengan daya tampung harus mendapat perhatian serius dari Menkumham. Itu agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terjadi," ujar Martin di Jakarta, Jumat (12/7).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kondisi kelebihan kapasitas sekitar 300 persen menyebabkan pertikaian antar narapidana. Menurutnya, dalam keadaan itu menyebabkan kejadian pembakaran dan larinya narapidana merupakan sesuatu keniscayaan.
Karenanya, politikus PDIP itu menyatakan, Menkum HAM harus segera membereskan situasi kapasitas yang berlebihan agar tidak mengulang-ulang kejadian yang sama.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangani
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena