Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita

Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita
Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita

Sosialisasi, advokasi dan mobilisasi sumber daya sosial ekonomi yang ada di daerah dan pusat, asistensi teknis terkait dengan penyiapan kelembagaan, program dan ketenagaan melalui bimbingan teknis maupun Diklat Manajemen Pandu Gempita, penugasan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) sebagai ujung tombak pada Pandu Gempita, maupun pendampingan dalam monitoring dan evaluasi program.

Selain itu, diintegrasikan pula pemberian pelayanan sosial kepada penduduk miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya secara terpadu, mencakup pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan tanggung jawab sosial dunia usaha serta relawan sosial.

Saat ini, model dan sistem pelayanan terpadu telah diimplementasikan di berbagai negara, seperti India, Tajikistan, Thailand dan Jerman yang dikenal dengan Single Window Services yang dimaksudkan mengimplementasikan kebijakan dan program perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Program dikembangkan di wilayah Karnataka Bangalore dengan dukungan penuh, baik dari sisi penganggaran maupun asistensi teknis dari GiZ Jerman. Program serupa dikembangkan oleh ILO di beberapa wilayah di Indonesia.

“Ke depan, diupayakan pengembangan Joint Concept di antara Kementerian Sosial, GiZ, dan ILO untuk mengembangkan model dan sistem pelayanan terpadu yang tidak saja terkait penanganan masalah pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, juga ketenagakerjaan, ” ujarnya.

Optimalisasi sangat ditentukan oleh empat infrastruktur utama untuk pengembangan model dan sistem pelayanan terpadu, yaitu instrumen targeting, hasil terukur dalam sistem, ketiga mekanisme pembiayaan, serta sharing data dan informasi.(ris/jpnn)


TANJUNG REDEB - Permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia membutuhkan penanganan melalui Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News