Masalah Ketenagakerjaan Dominasi Kasus WNI di Luar Negeri

Masalah Ketenagakerjaan Dominasi Kasus WNI di Luar Negeri
Masalah Ketenagakerjaan Dominasi Kasus WNI di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Dari tahun ke tahun, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menangani ribuan kasus yang melibatkan WNI di luar negeri. Sebagian besar kasus itu didominasi oleh masalah yang berkaitan dengan TKI.

"Permasalahan ketenagakerjaan seperti perlakuan kasar, pelecehan dan lain-lain. Belum lagi permasalahan terkait kasus hukum, baik sebagai korban dan sebagai pelaku‎," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Krishna Djaelani di kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (12/11).

Kemenlu mencatat, dari 38.880 kasus yang ditangani pihaknya pada tahun 2011, 20 ribu di antaranya terkait ketenagakerjaan. Sedangkan pada tahun 2012, dari 19 ribu kasus ada 11 ribu yang terkait ketenagakerjaan.

Hal ini, lanjut Krishna, sebenarnya wajar saja. Pasalnya, dari empat juta WNI di luar negeri, 60 persennya atau sekitar 2,6 juta merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Untuk penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan, Kemenlu menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah, masih banyaknya negara yang belum memiliki instrumen atau peraturan terkait perlindungan pekerja imigran.

"Negara tujuan, khususnya di Timur Tengah itu masih belum punya UU untuk melindungi imigran worker khususnya di domestik sektor," jelasnya.

Selain itu, minimnya jumlah pejabat di perwakilan, rendahnya kesadaran WNI dalam hal imigrasi, serta koordinasi dengan kementerian terkait juga menjadi masalah. Belum lagi adanya politisasi permasalahan TKI oleh beberapa pihak.

Namun, tambahnya, permasalahan utama adalah masalah keimigrasian. Yaitu banyaknya TKI yang melebihi izin tinggal atau masuk secara ilegal. Hal ini membuat Kemenlu sulit melakukan pembelaan, bahkan ketika mereka menjadi korban sekalipun.

JAKARTA - Dari tahun ke tahun, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menangani ribuan kasus yang melibatkan WNI di luar negeri. Sebagian besar kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News