Masalah KLB Urusan PSSI, Satgas Antimafia Bola Tak Bisa Campuri
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Kepolisian mustahil mencampuri urusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Bahkan, pemerintah sekalipun mustahil bisa melakukan intervensi terhadap keinginan anggota PSSI termasuk 2/3 pemilik suara untuk menghelat KLB.
"Kalau KLB ini menyangkut internal PSSI. PSSI memiliki statuta, statuta itu tidak boleh diintervensi oleh pemerintah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Dia menegaskan, Satgas Antimafia Bola bakal melakukan penyelidikan sesuai kewenangan. PSSI fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
"Satgas Antimafia bola fokus menangani masalah terhadap macth fixing atau pengaturan skor dalam berbagai liga, ini fokusnya," papar dia.
Dedi sendiri mendukung KLB. Sehingga nanti menghasilkan komitmen dan konsisten membangun prestasi sepakbola nasional.
"KLB itu internal PSSI, silakan PSSI dengan menggunakan statuta dan betul-betul berkomitmen serta konsisten dengan statuta internal. Satgas tidak ikut campur dalam internal PSSI," papar dia menambahkan
PSSI sendiri telah memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Meski belum memutuskan waktu pelaksanaan KLB, PSSI telah memiliki dua agenda penting menjelang KLB.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Kepolisian mustahil mencampuri urusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
- Hampir 2 Tahun Pimpin PSSI, Erick Thohir Sukses Bikin 94% Publik Happy
- Kepuasan Terhadap Erick Thohir Tinggi karena Prestasi Timnas & Terobosannya
- Maruarar Sirait: Erick Thohir Pantas Mendapat Angka Kepuasaan 94% Sebagai Ketum PSSI
- Maruarar Sirait: Kinerja Erick Thohir di PSSI Luar Biasa
- Pengadilan Sahkan Pengurus Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
- Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas