Masalah Minyak Goreng Teratasi, 78,3 Persen Publik Puas Kepemimpinan Jokowi

Masalah Minyak Goreng Teratasi, 78,3 Persen Publik Puas Kepemimpinan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga survei Indobarometer menyatakan tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 78,3 persen. 

Direktur Eksekutif Indometer Leonard SB mengatakan dari angka 78,3 persen itu, 7,9 persen di antaranya mengaku sangat puas atas kepemimpinan atau kebijakan yang dilakukan Jokowi

"Seiring membaiknya pandemi Covid-19 dan teratasinya persoalan minyak goreng, tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi mencapai 78,3 persen," kata Leonard SB melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/5). 

Survei Indometer dilakukan pada 20 hingga 27 April 2022 terhadap 1.200 responden di seluruh provinsi dan dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling). 

Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Adapun margin of error survei sekitar 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Berdasar data, pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I-2022 tercatat  5,01 persen atau relatif stabil dibanding Kuartal IV-2021 5,02 persen, dan berturut-turut positif sejak Kuartal II-2021.

Ketahanan ekonomi nasional tampak mulai beradaptasi terhadap dampak pandemi Covid-19 yang sebelumnya menghantam telak target pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

Namun demikian, Leonard mengingatkan ancaman inflasi yang menghantui dunia serta efek invasi Rusia terhadap Ukraina. Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax, menyusul rencana kenaikan tarif dasar listrik hingga gas elpiji dan BBM jenis lainnya. "Imbasnya, publik berdemonstrasi di berbagai kota yang menolak kenaikan harga-harga tersebut," jelas dia.

78,3 persen publik puas dengan kepemimpinan Jokowi. Hal ini tidak terlepas dari membaiknya kondisi pandemi Covid-19, dan teratasinya persoalan minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News