Masalah Pembentukan Panwas Pilkada Berakhir
KPU-Bawaslu Teken SEB
Rabu, 09 Desember 2009 – 16:28 WIB
Akhirnya, dengan Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri sebagai mediator anatar BAwaslu dan KPU, terumuskanlah SEB ituyang dianggap sebagai solusi itu. Mendagri Gamawan Fauzi pun menjadi saksi penandatangan SEB tersebut.
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi meminta KPU dan Bawaslu segera berkoordinasi dengan Pemda untuk mempersiapkan Pilkada 2010. Mendagri kembali menegaskan, pada 2010 akan sebanyak 244 pilkada yang terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 202 pemilihan bupati, dan 35 pemilihan wali kota akan digelar.
"Jelas ini pekerjaan besar. KPU, Bawaslu dan jajarannya di daerah perlu segera mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pemda dan instansi atau lembaga terkait persiapan pilkada di daerah," ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinator Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada 2010 di Jakarta.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat mengakkhiri polemik tentang pembentukan Panitia Pengawas
Redaktur & Reporter : Antoni