Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan

Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Sekda Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud saat menemui para bidan desa yang tidak kunjung dilantik jadi PPPK. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Muba

jpnn.com - PALEMBANG - IBI meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, agar memfasilitasi puluhan bidan desa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi tidak kunjung dilantik.

IBI merupakan singkatan dari Ikatan Bidan Indonesia.

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar dan lolos seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, tetapi pada akhirnya berubah menjadi bidan klinis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenkes, sehingga belum ada kejelasan hingga saat ini," kata Ketua IBI Muba Sumarni dalam keterangan yang diterima di Palembang, Senin (27/5).

Puluhan bidan desa dari berbagai Kecamatan didampingi Sumarni mendatangi Kantor Pemkab, di Sekayu, Senin.

Mereka menyampaikan keluhan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Apriyadi Mahmud, karena tidak dilantik menjadi PPPK.

Ketua IBI Muba Sumarni mengatakan, anggotanya menghadap Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap pihak BKN dan Kementerian Kesehatan yang belum memberikan kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga di daerah lain atau secara nasional.

"Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi dapat memfasilitasi para bidan desa memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat," kata Sumarni.

Banyak masalah terkait seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini salah satu contohnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News