Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas
Rabu, 02 Juni 2010 – 21:49 WIB

Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas
Dedi menggarisbawahi bahwa hanya sekolah swasta yang dilegalkan memungut biaya mahal. Sedangkan RSBI sendiri, pada dasarnya masih terintegrasi dengan sekolah negeri. "Kalaupun memang sarana-prasarananya lebih bagus dari sekolah negeri, pungutan mahal pun tidak dibenarkan, karena subsidi dari pemerintah ke sekolah negeri masih mengalir," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu di tempat terpisah, anggota Komisi X Hetifah, juga berkomentar senada soal perlunya pemanggilan Mendiknas terkait persoalan tersebut. Dirinya pun menyatakan, sebelum agenda rapat kerja pada Jumat (4/6) mendatang, akan ada rapat kerja dengan Kemdiknas yang mengagendakan pembahasan rencana kerja strategis Kemdiknas. "Namun (di situ) akan kita sisipkan mengenai isu-isu baru seperti RSBI ini," jelasnya.
Politisi Golongan Karya (Golkar) itu, juga turut menambahkan bahwa biaya pendidikan di RSBI sudah sangat keterlaluan mahalnya. "Di Jakarta, untuk masuk SMA RSBI, membutuhkan biaya Rp 40 juta. Sedangkan untuk tingkat SMP mencapai belasan juta. Ini sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Hetifah. (cha/jpnn)
JAKARTA - DPR RI berencana akan memanggil Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terkait mahalnya biaya pendidikan di sekolah Rintisan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan