Masalah Status Calon Kada Harus Cepat Diselesaikan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Panwaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah calon kepala daerah yang berstatus sebagai narapidana dan akan bebas bersyarat.
Pasalnya, kata dia, jika tidak segera ada kepastian, maka akan menggangu tahapan persiapan pilkada serentak.
"Soal calon-calon yang masih terpidana, itu juga kami awasi dalam tim khusus. Kami dorong agar masalah seperti ini segera diselesaikan," ujar Soedarmo pada JPNN, Kamis (12/11).
Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, status para calon tersebut sudah harus diselesaikan karena berhubungan dengan persiapan logistik jelang pilkada serentak.
Menurutnya, masalah status calon kada dibatasi harus selesai pada 15 November mendatang.
"Pejabat-pejabat terkait ini, kami dorong segera, biar diselesaikan. Akan kami awasi," imbuhnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
- Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin