Masalah Status Calon Kada Harus Cepat Diselesaikan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Panwaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah calon kepala daerah yang berstatus sebagai narapidana dan akan bebas bersyarat.
Pasalnya, kata dia, jika tidak segera ada kepastian, maka akan menggangu tahapan persiapan pilkada serentak.
"Soal calon-calon yang masih terpidana, itu juga kami awasi dalam tim khusus. Kami dorong agar masalah seperti ini segera diselesaikan," ujar Soedarmo pada JPNN, Kamis (12/11).
Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, status para calon tersebut sudah harus diselesaikan karena berhubungan dengan persiapan logistik jelang pilkada serentak.
Menurutnya, masalah status calon kada dibatasi harus selesai pada 15 November mendatang.
"Pejabat-pejabat terkait ini, kami dorong segera, biar diselesaikan. Akan kami awasi," imbuhnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik