Masalah Stunting Masih Jadi PR Besar Provinsi NTT
jpnn.com, KUPANG - Masalah stunting masih menjadi persoalan dan pekerjaan rumah (PR) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKKBN, dr.Hasto Wardoyo dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat (4/5).
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Nusa Tenggara Timur memiliki 15 kabupaten berkategori merah.
Status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya yang masih di atas 30 persen.
Tidak ada satupun daerah di NTT berstatus hijau yakni pravelensi stuntingnya antara 10 hingga 20 persen.
Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.
Lima belas Kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka.
Sementara itu, ada lima kabupaten di NTT yang masuk ke dalam 10 besar daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air.
Masalah stunting masih menjadi persoalan dan pekerjaan rumah (PR) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Polres Inhu Menanam Cabai Dukung Program Asta Cita terkait Ketahanan Pangan
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Gandeng UNSIKA, Peruri Perkuat Program Penurunan Stunting di Karawang