Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
Rabu, 29 Mei 2013 – 23:47 WIB
SK Wali Kota Batam yang dipersoalkan itu terkait kegiatan pariwisata di Pantai Melur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, pantai itu merupakan tanah garapan yang sudah didaftarkan ke BPN tahun 2008 dan kemudian permohonan pelepasan tanah garap dilengkapi tahun 2010. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar