Masalah Truk Odol di Transportasi Laut Harus Diselesaikan untuk Kenyamanan Mudik

Masalah Truk Odol di Transportasi Laut Harus Diselesaikan untuk Kenyamanan Mudik
ilustrasi para penumpang kapal laut.

“Kapal ferry, yang dirancang untuk mengangkut kendaraan dengan kapasitas tertentu, dapat rusak jika membawa truk dengan dimensi atau beban yang melebihi batas,” tutur Capt Hakeng, sapaan karibnya.

Dia menambahkan masalah akan bertambah karena truk ODOL tidak hanya berdampak bagi truk itu sendiri, tapi juga berakibat pada tidak dapat dihitungnya stabilitas dari kapal yang mengangkutnya.

Dia menegaskan stabilitas kapal adalah aspek terpenting dari sebuah kapal untuk dapat terus mengapung di atas permukaan air.

Dengan tidak dapat dihitungnya stabilitas kapal dikarenakan keberadaan truk ODOL ini, tentunya bisa berisiko pada keselamatan kapal serta keselamatan penumpang dan awak kapalnya.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, telah memberlakukan kebijakan pelarangan truk ODOL pada 2023, kehadiran kebijakan ini penting untuk mengurangi dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan dunia maritim.

Menurutnya, tidak ada alasan yang mencukupi ditinjau dari aspek apapun untuk tidak melaksanakan regulasi ini di lapangan, penghapusan truk ODOL harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas, karena kendaraan-kendaraan ini dapat menjadi ancaman, baik di darat maupun di laut.

Truk ODOL yang dibawa menggunakan kapal ferry dapat menyebabkan kecelakaan dan kerusakan struktural, serta memperburuk kelancaran arus transportasi.

“Pengawasan yang ketat di pelabuhan, untuk memastikan hanya kendaraan yang memenuhi ketentuan yang diizinkan masuk ke kapal ferry, menjadi langkah penting. Bahkan saya memberi usulan H-7 sd H+7, semua truck agar bisa dilarang menggunakan kapal penyeberangan guna memastikan serta mengutamakan keselamatan para pemudik yang menggunakan jasa kapal Ferry,” tegas Capt. Hakeng.

Keselamatan penumpang dan kelancaran arus mudik, sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sistem pengelolaan transportasi yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News