Masalah Tunjangan Guru Madrasah Indramayuti Jadi Perhatian Anggota DPR RI
Jumat, 11 November 2016 – 08:56 WIB
Sebelumnya, Fraksi PKB DPRD Indramayu juga menodorong Pemkab Indramayu agar mencari solusi terkait BOPD yang tak kunjung cair. Ketua Fraksi PKB, Ahmad Mujani Nur SHI mengatakan, keberadaan lembaga pendidikan diniyah takmiliyah sudah diproteksi dengan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar DTA dan SK BUpati yang dikeluarkan pada setiap tahunnya.
Jadi pemkab juga harus mencari jalan keluar agar BOPD tetap bisa diberikan kepada guru madrasah. (oet/dil/jpnn)
INDRAMAYU – Persoalan Biaya Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) atau yang dulu dikenal dengan tunjangan daerah bagi guru madrasah, harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional