Masana Nekat Melakukan Aksi Tak Terpuji pada Ibu Kandungnya, Edan
Jumat, 22 Januari 2021 – 23:12 WIB

Masana Sembiring pelaku pengancaman akan bunuh ibu kandungnya ditangkap Polsek Besitang, Kabupatwn Langkat. FOTO: ANTARA/HO
Saat bertanya pada sang menantu, pelaku Masana langsung menjawab. "Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh,” sambil mengambil pisau yang ada di sampingnya.
Namun, Nada Puspita Sari langsung menghalang-halangi Masana saat mendekati pelapor.
Mendapat laporan atas perintah Kapolsek Besitang Akp A Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Dosa, Mbak IR dan Om AAS Hanya Bisa Pasrah, Lihat Tampang Keduanya
Lalu, Jumat (22/1) sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Masana sembiring beserta mengamankan barang bukti sebilah pisau, katanya.(antara/jpnn)
Masana Sembiring, 25, pemuda yang melakukan aksi tak terpuji pada ibu kandungnya akhirnya ditangkap Polsek Besitang, Kabupaten Langkat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya