Masayu Anastasia Merasa Plong
![Masayu Anastasia Merasa Plong](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160317_154149/154149_820429_Masayu_Lembu_sidang_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Hal ini membuat bintang film Buruan Cium Gue itu merasa lega.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Perempuan 32 tahun itu mengungkapkan, keputusan hakim merupakan jalan terbaik untuk dirinya. Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue. Tapi, ya alhamdulillah, ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," ucap Masayu.
Lembu menikahi Masayu pada 6 Juli 2008 lalu di Jakarta. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan bernama Samara Anaya Amandari. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Ikhlas Melepas Lolly, Vadel Badjideh Titip Pesan untuk Nikita Mirzani
- Maya Septha Lakukan Operasi Wajah di Korea, Sebegini Biaya yang Dihabiskan
- Syuting di Singapura, Coldplay Bagikan Video Man in The Moon
- Heboh, Cinta Terlarang di The Scandal of Chun Hwa
- Ini Rundown Konser Green Day di Jakarta