Masayu Anastasia Merasa Plong
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Hal ini membuat bintang film Buruan Cium Gue itu merasa lega.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Perempuan 32 tahun itu mengungkapkan, keputusan hakim merupakan jalan terbaik untuk dirinya. Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue. Tapi, ya alhamdulillah, ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," ucap Masayu.
Lembu menikahi Masayu pada 6 Juli 2008 lalu di Jakarta. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan bernama Samara Anaya Amandari. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami
- Pesan Penting Raffi Ahmad untuk Paslon di Pilkada 2024
- Bela Ko Apex, Dinar Candy: Saya Cuma Minta Keadilan
- Heboh Digandeng Pria Bule, Asri Welas Beri Penjelasan Begini
- Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Siap Wujudkan Nazar
- Gandeng Barong Family, EMPC 2024 Siap Orbitkan Talenta Musik Elektronik