Masayu Anastasia Merasa Plong
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Hal ini membuat bintang film Buruan Cium Gue itu merasa lega.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Perempuan 32 tahun itu mengungkapkan, keputusan hakim merupakan jalan terbaik untuk dirinya. Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue. Tapi, ya alhamdulillah, ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," ucap Masayu.
Lembu menikahi Masayu pada 6 Juli 2008 lalu di Jakarta. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan bernama Samara Anaya Amandari. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Meninggal Dunia, Rendy Kjaernett Bongkar Kenangan Tidak Terlupakan
- Komunikasi Belum Lancar, Tukul Arwana Harus Jalani Terapi Wicara
- Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Ini Lokasi dan Jadwal Pemakaman
- Kabar Duka, Ayah Baim Wong Meninggal Dunia
- Tutup Mata Sejenak, Adi Alam Mengajak Merenung
- Kebahagiaan Sule Saat Mengetahui Mahalini Hamil Anak Pertama