Masduki PBNU Tegas Bilang FPI Sering Membuat Gaduh
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai keputusan pemerintah untuk melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.
Terlebih lagi, legalitas FPI memang sudah tidak ada dengan tidak dimilikinya Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Jadi, pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya, dengan tidak adanya legal standing berupa SKT. Langkah tegas pemerintah itu justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," ujar Masduki Baidlowi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (1/1).
Menurut dia, kata organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut selama ini kerap membuat kegaduhan.
"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Nah, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," jelasnya.
Masduki mengira kegaduhan yang sempat membelah masyarakat Indonesia ke dalam dua kubu, terutama di media sosial (medsos) hanya terjadi menjelang dan saat Pemilihan Presiden 2014 dan 2019.
"Tapi, ternyata keterbelahan itu berlangsung sampai sekarang. Akhirnya, pemerintah bertindak tegas. Itu sudah tepat," papar Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kebebasan, lanjut Masduki, tidak bisa dieksploitasi sedemikian rupa, karena berbatasan dengan kebebasan pihak lain.
Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai keputusan pemerintah untuk melarang segala aktivitas FPI justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.
- Soal MLB NU: Gus Salam Pengin Mengajak GP Ansor Minum Kopi dan Mengaji
- Kiai Abdussalam Sebut Keputusan PBNU Tunjuk Karteker PCNU Kubu Raya Tak Berdasar
- Gus Ipul jadi Mensos, Ada 2 Lagi yang Dilantik Jokowi Hari Ini
- PBNU Dianggap Melanggar Konstitusi, Presidium Dapat Dukungan Menggelar MLB NU
- NU Serukan Seluruh Kekuatan Politik Bersatu Wujudkan Indonesia Maju
- Presidium Buka Hotline Pengaduan & Laporan Dugaan Pelanggaran PBNU