Masifkan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan Kembali Gencarkan Sosialisasi
jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Pasuruan kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto menyebutkan Pemkab Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 200 miliar, sedangkan Pemkota Pasuruan sekitar Rp 17 miliar.
Dia menyampaikan pemanfaatan DBHCHT pada tahun ini disalurkan ke masyarakat melalui tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 25 persen, dan kesehatan 25 persen.
Setiap bidang memiliki serangkaian program yang harus dijadikan acuan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Sosialisasi yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung bidang penegakan hukum,” jelas Hannan melalui keterangan yang diterima Kamis (11/1).
Sejak Oktober hingga saat ini, Bea Cukai Pasuruan telah menggencarkan dan ikut berpartisipasi dalam sosialisasi yang diagendakan instansi lain sebanyak lebih dari 50 kali di banyak titik di wilayah kota maupun kabupaten Pasuruan.
“Hal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Pasuruan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan mengedepankan langkah preventif seperti sosialisasi. Kami pun mengoptimalkan jumlah personel agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah dalam sosialisasi ini,” tambah Hannan.
Bea Cukai Pasuruan kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai bentuk optimalisasi DBHCHT
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini