Masih 33 Daerah Belum Bisa Penuhi Anggaran Pilkada 2020

Masih 33 Daerah Belum Bisa Penuhi Anggaran Pilkada 2020
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5). Aristo Setiawan/jpnn  

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pilkada serentak di 270 daerah pada tahun depan. Namun, belum semua pemda menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi dasar pembiayaan Pilkada Serentak 2020.

Sebenarnya KPU telah memperpanjang batas akhir penandatanganan NPHD dari 1 Oktober menjadi 14 Oktober 2019. Namun, hingga tenggat berakhir baru 237 daerah yang telah meneken NPHD.

"Jadi, masih ada 33 daerah lagi yang belum (menandatangani) NPHD, termasuk dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Sulawesi Utara," ujar Komisioner KPU Pramono U Tanthowi di Jakarta, Kamis (17/10)

Lebih lanjut Pramono memaparkan penyebab masih ada daerah yang belum menandatangani NPHD. Antara lain, karena sebagian besar pemda telah mematok alokasi anggaran pilkada untuk KPU setempat pada angka tertentu dan menghadapi keterbatasan APBD. 

"Masalahnya, alokasi yang dipatok tersebut tanpa melalui proses pembicaraan dengan KPU sebagaimana lazimnya di banyak daerah lain, padahal anggarannya masih jauh dari kebutuhan minimum untuk pilkada di daerah-daerah itu," ucapnya. 

Oleh karena itu Pramono mengharapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa melakukan supervisi terhadap daerah yang belum menandatangani NPHD. Mantan ketua Bawaslu Banten itu juga mendorong Kemendagri memerintahkan daerah yang belum menandatangani NPHD segera membicarakannya secara transparan dengan KPU setempat.

"Kami berharap jika dilakukan rasionalisasi pagu anggaran pilkada, maka rasionalisasi tersebut tidak dilakukan sepihak, namun melalui pembicaraan denga KPU setempat," katanya. 

Lebih lanjut Pramono mengatakan, penyebab lain masih banyak pemda belum menandatangani NPHD adalah kenaikan anggaran penyelenggaraan pilkada dibandingkan lima tahun lalu. Dengan usulan yang terlalu besar dari KPU daerah, pemda kesulitan menyetujuinya karena akan mengganggu keseimbangan fiskal.

KPU mencatat dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada pada tahun depan, baru 237 pemda yang menandatangani NPHD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News