Masih 8 Tahun Sudah Naik Motor, Bruaakkk...
jpnn.com - jpnn.com - Ini peringatan bagi semua orang tua agar tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Kejadian yang dialami KK (8) dan RK (6) bisa menjadi refleksi bagi orang tua.
RK dan KK mengalami kecelakaan di Jalan SMPN 8, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Senin (9/1) kemarin.
Kedua bocah ini terjungkal lantaran KK tak mampu berhenti di tanjakan akibat kakinya tidak sampai ke badan jalan.
“Tadi (kemarin) mau pulang. Tapi pas mau nyeberang, motornya nggak kuat naik, akhirnya jatuh,” kata KK kepada Sapos.
Peristiwa yang dialami kedua bocah itu sontak menjadi perhatian warga sekitar. Warga setempat langsung menolong mereka.
KK terlihat ketakutan saat mengetahui beberapa bagian kendaraannya rusak akibat insiden tersebut.
“Jangan lapor polisi, ya?,” ujar KK dengan suara gemetaran.
Ini peringatan bagi semua orang tua agar tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor.
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka