Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Rabu, 14 November 2018 – 00:14 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Walikota daerah yang akan jadi provinsi baru
Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur provinsi induk
Keputusan musyawarah desa yang akan jadi cakupan Kabupaten/Kota Baru
Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Wali Kota daerah induk
Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Provinsi yang membawahi wilayah pemekaran
Syarat teknis lain berdasarkan UU 23/2014 dan PP 78/2007
Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru