Masih ada 140 Ribu Warga Belum Lakukan Perekaman E-KTP, Disdukcasip Jemput Bola
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemput bola untuk mengakomodir warganya yang belum memiliki data identitas diri.
Hal ini dilakukan karena masih ada sekitar 140 ribu warga yang belum memiliki KTP-elektronik.
Cara jemput bola tersebut dilakukan dengan melakukan penyediaan rekaman di beberapa lokasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi, Erwin Effendi menjelaskan, salah satu penyebab masih banyak warga belum mengantongi KTP-el, karena tingkat kesadaran atas dokumen identitas diri masih minim.
Dia mengaku, tengah berupaya mengakomodir KTP-el bagi mereka yang belum memiliki melalui agenda perekaman keliling.
Perekaman keliling ini berlangsung selama Agustus 2017. Perekaman KTP-el, kata dia, tidak terikat jadwal selama terdapat warga yang mengajukan diri untuk melakukan perekeman.
“Tidak terikat jadwal, selama ada peluang kami masuk saja, yang penting segera perekaman, minimal semuanya sudah ada perekaman. Paling tidak mereka punya NIK semua, kalau KTP kan jelas banyak manfaatnya kan. Itukan dokumen pribadi,” ujar Erwin kepada Radar Bekasi.
Dia mengatakan, persyaratan untuk menjadi peserta perekaman KTP-el keliling hanya menyodorkan kartu keluarga (KK) dan akte. Apabila dua unsur tersebut memenuhi syarat petugas akan melayani perekaman. Setelah melakukan perekaman warga tidak bisa langsung mendapatkan KTP-el, melainkan diberikan surat keterangan (suket). Suket ini tetap memiliki fungsi yang sama untuk melakukan pelayanan publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemput bola untuk mengakomodir warganya yang belum memiliki data identitas diri.
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik