Masih Ada 15 Bom Aktif Belum Meledak
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:41 WIB
CIREBON- Setelah sebulan menjalani pemeriksaan dan mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat atau Eks Mapolwil Cirebon Jl Raya Winong, Kabupaten Cirebon, ke-10 orang tersangka teroris terkait kasus bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra Mapolres Cirebon Kota akhirnya dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta.
Pantauan Radar Cirebon (JPNN), sebelum dilimpahkan ke Jakarta, para tersangka tersebut terlebih dahulu dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dipublikasikan kepada para wartawan di Mapolres Cirebon Cirebon Kota, kemarin(19/5). Para tersangka itu adalah Achmad Basuki dan Arief Budiman yang tertangkap di Cirebon, Andri Siswanto yang tertangkap di Cempaka Putih Jakarta, Musola alias Saefulloh yang tertangkap di Slawi, Ishak Andriana yang tertangkap di Cirebon, Edi Triwiyanto alias Edi Jablay, Ari Budi Santoso, Jahim alias Jakim, Arifin dan Nobita alias Hari Budiarto yang tertangkap di Surakarta, serta Dzulkifli Lubis alias Lebah tertangkap di Simo Bonyolali.
Baca Juga:
Dengan kondisi tangan terborgol, kedua kaki dirantai dan mata ditutup menggunakan lakban hitam, mereka keluar dari Mako Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat di Jl Raya Winong, Kabupaten Cirebon sekitar pukul 09.30 dengan menggunakan kedua kendaraan tempur milik Brimob yakni Baracuda dan mobil Rantis. Dengan pengawalan sekitar 20 personil Densus 88 Mabes Polri dan anggota Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat bersenjata lengkap, para tersangka dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Tepat pukul 09.00 kendaraan yang membawa para teroris itu tiba di halaman Mapolres Cirebon Kota kemudian dibawa ke sebuah ruangan yang telah dijaga ketat puluhan polisi.
Sekitar pukul 15.20 atau usai Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam memberikan keterangan pers kepada para wartawan di aula Mapolres Cirebon Kota, mereka pun kembali digiring tim Densus 88 Mabes Polri masuk kedalam kendaraan Baracuda dan mobil Rantis lalu langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta.
CIREBON- Setelah sebulan menjalani pemeriksaan dan mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat atau Eks Mapolwil Cirebon Jl
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat