Masih Ada 2 Wilayah DKI Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kota administratif di DKI Jakarta yang berstatus zona merah Covid-19 berkurang.
Data terakhir memperlihatkan tinggal dua kota administrasi di DKI Jakarta masih berstatus zona merah Covid-19, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Informasi itu berdasarkan data di laman covid19.go.id yang diperbaharui pada 4 Oktober 2020 lalu. Adapun Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu berstatus zona oranye.
Zona merah merupakan wilayah dengan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Adapun zona oranye berarti memiliki tingkat risiko sedang.
Sementara itu, wilayah daerah penyangga ibu kota yang juga berstatus zona merah ialah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Bogor.
Adapun daerah berstatus zona oranye di sekitar DKI ialah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.
Hingga Jumat (9/10), jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia, yakni 324.658 orang. Khusus DKI, jumlah kasus Covid-19 mencapai 84.315.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jumlah kota administratif di DKI Jakarta yang berstatus zona merah Covid-19 berkurang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Teror Mayit Mengintai di Zona Merah
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya