Masih Ada 2000 Senjata Ilegal Beredar
Deadline Serahkan Senjata Berakhir
Kamis, 23 Februari 2012 – 08:50 WIB
LHOKSEUMAWE- Asisten Deputi (Asdep) I Poldagri Menkopolhukam Brigjen TNI, Sumardi, menyebutkan, saat ini masih ada 2000 pucuk senjata ilegal beredar di Propinsi Aceh. Untuk itu, dia meminta kepada pemegang senjata ilegal agar dapat segera menyerahkan kepada aparat keamanan TNI/Polri. Menurutnya, berdasarkan perkiraan awal hanya sekitar 3.000 pucuk senjata ilegal di Aceh, tapi 1.000 senjata diantaranya telah diserahkan kepada aparat keamanan untuk dimusnahkan. Sementara saat ini, masih beredar sekitar 2.000 pucuk senjata ilegal di Aceh dan pihaknya tidak tahu siapa saja yang memegang senjata tersebut, sehingga perlu segera diserahkan.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Kapolda Aceh, bagi pemilik senjata ilegal harus segera diserahkan kepada pihak aparat keamanan. “Kalau mereka masih menggunakan senjata ilegal, sehingga ada kemungkinan senjata itu akan digunakan lagi oleh pihak tidak bertanggungjawab. Jadi untuk apa lagi senjata itu, karena Aceh sudah damai,” ungkapnya, usai pertemuan dengan Muspida Aceh Utara, tokoh ulama, tokoh masyarkat dan kepala dinas di Oprum Kantor Bupati Aceh Utara, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dkatakan, jika senjata ilegal di Aceh tidak segera diserahkan kepada TNI/Polri atau pihak yang berwenang hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka penggunanya akan dikenakan sanksi hukuman. Namun, jika pemilik senjata itu mau menyerahkan dengan kesadaran diri sendiri, kepada yang bersangkutan tidak akan dihukum.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE- Asisten Deputi (Asdep) I Poldagri Menkopolhukam Brigjen TNI, Sumardi, menyebutkan, saat ini masih ada 2000 pucuk senjata ilegal beredar
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB