Masih Ada 25 Mobil Dinas Belum Dikembalikan Anggota Dewan

Masih Ada 25 Mobil Dinas Belum Dikembalikan Anggota Dewan
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

"Nah, perbup baru turun setelah perda itu diundang-undangkan dan perda baru diundang-undangkan setelah mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sekarang ini baru penetapan raperda ke perda," ungkapnya. (ful/ziz/c9/diq/jpnn)

Ada 45 mobil dinas, baru 20 yang dikembalikan anggota dewan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News