Masih Ada 400 Ribu Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
Danang memaparkan, untuk mengantisipasi penumpukan penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, pihaknya menyediakan 28 kapal ro-ro dengan kapasitas besar dan mempercepat waktu bongkar muat.
’’Penumpang paling lama menunggu hanya satu jam, Bila perlu di Pelabuhan Merak hanya bongkar atau tidak usah muat agar bisa cepat mengangkut penumpang yang di Pelabuhan Bakauheni sehingga tidak terjadi penumpakan penumpang dan kendaraan,” ungkapnya.
Sementara kemarin siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meninjau Pelabuhan Bakauheni. Dia datang dengan menumpang KMP Batu Mandi yang bersandar di dermaga dua Pelabuhan Bakauheni.
Dia juga menyempatkan untuk memantau situasi dan kondisi loket penjualan tiket. Saat itu memang tengah terjadi antrean penumpang yang akan membeli tiket.
Terkait adanya antrean tersebut, Jonan menilai tradisi mudik dan balik memang identik dengan mengantre. ’’Kalau mengantre dua sampai enam jam itu sudah biasa. Begitu juga dengan antrean yang panjang,” ucapnya.
Jonan juga menilai kepadatan penumpang masih bisa terkendali dan dikondisikan. ’’Saya harap pemudik menikmati perjalanan mudiknya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan Lebaran tahun 2016 diundur hingga pukul 24.00 WIB hari ini (11/7) dikarenakan masih ramainya arus balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.
Usai meninjau Pelabuhan Bakauheni, Jonan yang didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga menyempatkan berkunjung ke Bandara Radin Inten II Lamsel.
BAKAUHENI – Jumlah pemudik yang belum kembali ke Pulau Jawa dari Pulau Sumatera via Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), masih banyak.
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara