Masih Ada 54.642 Pemilih Belum Punya NIK

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah melakukan sejumlah langkah guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerbaiki 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), 4 November lalu.
Menurut Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagru, Irman, langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut mulai dari mencermati satu-persatu data yang bermasalah dengan menggunakan program sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan menyandingkannya dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang ada di Kemendagri.
"Kita juga melakukan pengecekan ke lapangan dengan menugaskan tim ke daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dan KPU daerah," kata Irman dalam rapat pleno penyempurnaan rekapitulasi DPT Nasional, di gedung KPU, Jakarta, Rabu (4/12).
Kemudian untuk menyamakan persepsi, Kemendagri kata Irman, juga telah mengadakan rapat kerja nasional pada 17-19 November lalu dengan menundang seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta pengeloala database kependudukan.
"Dari hasil kerja di lapangan dan sinkornisasi dengan KPU yang diawasi Bawaslu, kami sudah menemukan hasil perbaikan DPT sejumlah 7,063,407 juta jiwa," katanya.
Menurut Irman jumlah tersebut dapat dipastikan pemilih yang lengkap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara terhadap sisanya, 3,3 juta pemilih lain, KPU menjamin meski tidak memiliki NIK, namun elemen data kependudukannya sudah lengkap dan benar.
"Karena itu Kemendagri menerbitkan NIK pemilih yang dimaksud, sebab KPU memberikan jaminan pemilih ada, data lengkap dan benar. Namun saat ini kami belum izinkan dinas menerbitkan NIK. Mungkin setelah ini akan kita serahkan ke kabupaten/kota," katanya.
Disebutkan, dari total 10,4 juta pemilih bermasalah yang coba diperbaiki, baik KPU maupun Kemendagri hingga saat ini belum dapat memerbaiki 54.642 data pemilih bermasalah. Karena setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tidak ditemukan NIK maupun data kependudukan lain.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah melakukan sejumlah langkah guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerbaiki
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah