Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta
jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017.
Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.
Namun, rata-rata UMK 2017 naik Rp 200 ribu dibanding tahun ini.
Nilai UMK Surabaya masih menjadi yang tertinggi dibanding 37 kota/kabupaten lain di Jatim. Nominalnya Rp 3.296.212,50. Jumlah tersebut naik Rp 251 ribu dibanding tahun ini, yakni Rp 3.045.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim Sukardo menyatakan, UMK Jatim telah digedok Jumat siang (18/11).
Namun, hingga kini masih ada buruh yang melayangkan protes.
''Ada yang minta sampai Rp 3,7 juta. Padahal, UMK Jakarta saja hanya Rp 3,3 juta,'' katanya kemarin (19/11).
Menurut Sukardo, keputusan gubernur tersebut sudah final. Artinya, tidak ada lagi perubahan nilai untuk UMK 2017.
''Harapannya, antara buruh dan pengusaha sepakat dengan keputusan UMK yang sudah disahkan Pak Gubernur,'' lanjutnya.
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017. Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta