Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta
Minggu, 20 November 2016 – 12:05 WIB
Padahal, kenaikan UMK tersebut sangat tidak masuk akal.
Sukardo menyebutkan, gubernur memberikan tenggang waktu hingga Senin (21/11).
Apabila bupati Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan belum merevisi usulan, disnakertransduk bakal melayangkan surat peringatan pertama (SP1).
''Jika sampai SP3, akan ada sanksi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri,'' tegasnya. (rst/c17/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017. Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar