Masih Ada Buruh yang Minta Melebihi UMK Jakarta
Minggu, 20 November 2016 – 12:05 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Padahal, kenaikan UMK tersebut sangat tidak masuk akal.
Sukardo menyebutkan, gubernur memberikan tenggang waktu hingga Senin (21/11).
Apabila bupati Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan belum merevisi usulan, disnakertransduk bakal melayangkan surat peringatan pertama (SP1).
''Jika sampai SP3, akan ada sanksi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri,'' tegasnya. (rst/c17/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo telah menetapkan nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017. Besaran kenaikan upah di tiap daerah berbeda-beda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta