Masih Ada Cacat di Revisi UU KPK
Rabu, 18 September 2019 – 16:53 WIB
Sementara itu, lanjut dia, KPK berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengawasi kinerjanya. Dari sektor keuangan, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Kemudian dari sektor aktivitas kerja sehari-hari, KPK selalu ialah objek pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sekarang dipersoalkan soal pengawasan. Selain dari itu internal ada, eksternal juga ada," timpalnya. (mg10/jpnn)
KPK sebagai lembaga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan untuk revisi UU.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok