Masih Ada Caleg Nakal Pasang Poster Kampanye di Angkot
jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya berencana menertibkan stiker besar bergambar calon anggota legislatif yang ditempel di angkutan kota.
Sebelumnya, Bawaslu Surabaya berkoordinasi dengan pemkot, terutama dinas perhubungan dan badan kesatuan bangsa dan politik, untuk rencana penertiban alat peraga kampanye di angkutan kota.
BACA JUGA : Bawaslu Pusat Instruksikan Copot Stiker Kampanye di Angkot
Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya untuk penindakan tersebut.
Anggota Bawaslu Surabaya Usman menuturkan, larangan untuk memasang gambar atau alat peraga kampanye di angkutan kota telah ditelusuri dalam sepekan terakhir.
BACA JUGA : Bawaslu Copot Stiker Kampanye Jokowi - Ma'ruf di Angkot
Hasil sementara dari pemantauan yang dibantu anggota Bawaslu di kecamatan, tak kurang dari 20 angkot telah ditempeli stiker besar itu.
Masih ada parpol yang mencoba memasang poster dan atribut kampanye di angkutan kota.
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO