Masih Ada Caleg yang Gugat KPU

Masih Ada Caleg yang Gugat KPU
Masih Ada Caleg yang Gugat KPU
Sementara, Dewie Yasin Limpo  menggugat KPU ke PTUN karena namanya dihilangkan. “Nama saya kan sudah jelas tercantum dalam Keputusan KPU No 379/Kpts/2009, masa dihilangkan begitu saja dengan alasan surat pantera dari MK dinyatakan palsu. Kalau palsu, berarti harus ada pembuktian dari aparat hukum yang berwenang,” kata Dewie.Pada saat pengumuman nama-nama caleg yang ditunda pada Jumat (18/9) pekan lalu, nama Dewie digantikan Mestariyani Habie dari Partai Gerindra.

Sedangkan Caleg PDIP untuk anggota DPR dapil Riau Marsiaman Saragih memidanakan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ke Sentragakumdu Mabes Polri karena merasa dicemarkan nama baiknya.“Pada Keputusan KPU No 286/Kpts/2009 tentang Penetapan Caleg Terpilih yang ditampilkan di website KPU nama saya ada. Kemudian, tiba-tiba menghilang tanpa keterangan," ujar Marsiaman.(aj/jpnn)

JAKARTA - Hingga menjelang pelantikan anggota DPR, urusan penetapan caleg ternyata belum juga beres. Bahkan, sejumlah Caleg masih ada yang akan menggugat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News