Masih Ada Dosen PTS Belum S2
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:58 WIB

Masih Ada Dosen PTS Belum S2
MEDAN -Meskipun Undang-Undang No 14 tahun 2005 menyebutkan bahwa dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) minimal berijazah S2, namun untuk wilayah Sumut-Aceh kewajiban tersebut masih belum tertuntaskan hingga memasuki 2012.
Hal itu disampaikan Koordinator Kopertis I Sumut-Aceh M Nawawiy Lubis saat dikonfirmasi Senin (30/1).Nawawy menganjurkan agar kampus melakukan resource sharing atau berbagai tenaga dosen yang berstandar S2.
Baca Juga:
"Undang-Undang No 14 tahun 2005 sudah kewajiban minimal S2. Namun, belum bisa sepenuhnya karena berbagai alasan termasuk biaya,"ungkapnya. Dikatakan, hampir setiap tahun pihaknya menghimbau para pengelola PTS untuk meningkatkan kualifikasi akademik tenaga dosennya hingga S2.
Akan tetapi, hingga 2011 jumlahnya masih relatif sedikit yang bertambah. Untuk itu, bagi yang tidak punya dosen S2 untuk mata kuliah tertentu bisa menggunakan dosen dari PTS lainnya yang sesuai.
MEDAN -Meskipun Undang-Undang No 14 tahun 2005 menyebutkan bahwa dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) minimal berijazah S2, namun untuk wilayah
BERITA TERKAIT
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah
- Terungkap Beragam Modus Kecurangan UTBK 2025, Canggih
- Muncul Isu Kebocoran Soal UTBK 2025, Simak Pernyataan Panitia SNPMB
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University