Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
Belum ada regulasi yang menjadi rujukan pemda untuk dijadikan pedoman apa yang harus dilakukan.
Misal Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya.
Alim Sanjaya terang-terangan mengaku belum tahu bagaimana nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Yang dia tahu, hanya honorer database BKN yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, jika tidak lulus seleksi.
"Untuk non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN dan tidak lulus seleksi PPPK tahap II, kami akan menunggu kebijakan dari pusat apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak, mengingat KepmenPANRB Nomor 16 tahun 2025, baru mengatur tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK paruh waktu jika tidak lulus seleksi," ucap Alim Jaya, dikutip dari Antara.
Ada Honorer Non-Database BKN Berstatus Outsourcing
Berbeda dengan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang sudah ada kepastian bahwa honorer non-database BKN akan dirumahkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto menyatakan pihaknya merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara untuk honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama, kata Abdiyanto, sesuai petunjuk BKN Pusat akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.
Ternyata masih ada honorer non-database BKN yang tetap bekerja meski gagal seleksi PPPK 2024.
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?