Masih Ada Jemaah Haji Indonesia Yang Belum Terima Visa

Masih Ada Jemaah Haji Indonesia Yang Belum Terima Visa
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

''Kalau memang belum jadi, bisa masuk ke kloter lain. Jika memang ada kabar dokumen sudah beres, langsung ada yang berangkat ke Kemenag untuk mengambilnya,'' katanya.

Lebih lanjut, Farid menuturkan, saat ada slot kosong, nama CJH tersebut langsung dimasukkan.

Karena itu, pengajuan visa baru bisa dilakukan saat sudah diketahui siapa cadangan yang berangkat.

''Prosesnya pasti belakangan, tidak akan bersamaan dengan yang lain,'' jelasnya. Namun, dia memastikan CJH tersebut tetap bisa berangkat.

Hingga kini, PPIH Jawa Timur telah menyelesaikan visa untuk 53 kloter. Jumlahnya mencapai 26.300 lembar visa. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini pengurusan visa lebih mudah.

Kerja sama tersebut bertujuan mempermudah proses pemberian visa. Jika dulu visa berupa stiker, kini berbentuk selembar surat ukuran A4.

''Kalau ada visa yang rusak, tinggal cetak ulang. Beda dengan dulu, stiker harus ditempel di paspor. Kalau salah, harus bikin baru lagi," ujar Kasi Dokumentasi Kemenag Jatim Alif Azharuddin.(gal/c20/ano/jpnn)


Calon jemaah haji cadangan belum mengurus visa karena baru mengisi jatah yang kosong.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News