Masih Ada Lima Pemda Belum Anggarkan Dana Pilkada

Masih Ada Lima Pemda Belum Anggarkan Dana Pilkada
Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengungkap, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumut, belum menganggarkan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Kemungkinan, hal ini disebabkan karena Pemkab Nisel belum juga menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Padahal, batas akhir penyerahan Ranperda Pemkab ke Pemerintah Provinsi akhir Desember 2014 lalu. Karena itu birokrat yang akrab disapa Donny ini berharap permasalahan dapat segera diselesaikan. Sehingga program pemerintahan di Nisel tidak terganggu.

“Kabupaten Nias Selatan (belum menganggarkan biaya pilkada, red) mungkin bisa jadi karena Ranperda APBD-nya belum disahkan,” ujarnya, Selasa (21/4).

Meski belum memiliki Perda APBD 2015, Donny menilai sebenarnya hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pelaksanaan pilkada. Sebab sesuai surat edaran Mendagri Nomor tertanggal 9 Maret lalu, telah diatur mekanisme pengeluaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan.

Karena itu Pemkab tidak perlu khawatir mengucurkan dana hibah bagi penyelenggaraan pilkada, sesuai usulan anggaran yang diajukan KPUD Nias Selatan.

“Jadi sebenarnya belum ditetapkannya Perda APBD bukan menjadi ganjalan. Karena dapat dilakukan pengeluran mendahului. Boleh, sekalipun belum jadi Perda, tapi harus sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Donny, Nias Selatan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang hingga saat ini belum menetapkan anggaran pilkada. Selain Nisel, ada empat daerah lainnya mengalami kondisi yang sama.

JAKARTA – Direktur Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengungkap, Kabupaten Nias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News