Masih Ada Lima Pemda Belum Anggarkan Dana Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengungkap, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumut, belum menganggarkan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Kemungkinan, hal ini disebabkan karena Pemkab Nisel belum juga menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Padahal, batas akhir penyerahan Ranperda Pemkab ke Pemerintah Provinsi akhir Desember 2014 lalu. Karena itu birokrat yang akrab disapa Donny ini berharap permasalahan dapat segera diselesaikan. Sehingga program pemerintahan di Nisel tidak terganggu.
“Kabupaten Nias Selatan (belum menganggarkan biaya pilkada, red) mungkin bisa jadi karena Ranperda APBD-nya belum disahkan,” ujarnya, Selasa (21/4).
Meski belum memiliki Perda APBD 2015, Donny menilai sebenarnya hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pelaksanaan pilkada. Sebab sesuai surat edaran Mendagri Nomor tertanggal 9 Maret lalu, telah diatur mekanisme pengeluaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan.
Karena itu Pemkab tidak perlu khawatir mengucurkan dana hibah bagi penyelenggaraan pilkada, sesuai usulan anggaran yang diajukan KPUD Nias Selatan.
“Jadi sebenarnya belum ditetapkannya Perda APBD bukan menjadi ganjalan. Karena dapat dilakukan pengeluran mendahului. Boleh, sekalipun belum jadi Perda, tapi harus sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Donny, Nias Selatan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang hingga saat ini belum menetapkan anggaran pilkada. Selain Nisel, ada empat daerah lainnya mengalami kondisi yang sama.
JAKARTA – Direktur Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengungkap, Kabupaten Nias
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!