Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sumber anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK masih menjadi polemik.
Ada yang memastikan sumber gaji PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan APBN ke APBD masing-masing daerah.
Sementara, ada yang mengatakan gaji PPPK ditanggung sendiri oleh pemda melalui APBD-nya.
Silakan bandingkan pernyataan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Beberapa waktu lalu Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penegasan soal anggaran gaji PPPK.
Salah satu pejabat Kemendikbudristek itu memastikan sejak 2021 Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK guru dalam DAU.
Nunuk Suryani mengatakan anggaran gaji di DAU itu sifatnya spesifik, tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Jika kemudian pemerintah daerah (pemda) menggunakan anggaran gaji PPPK guru untuk kebutuhan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, kata Nunuk, maka dana tersebut harus dikembalikan.
Berita P3K Terbaru: Sepertinya masih ada masalah soal sumber gaji PPPK guru, simak pernyataan 2 pejabat perempuan ini.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024