Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sumber anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK masih menjadi polemik.
Ada yang memastikan sumber gaji PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan APBN ke APBD masing-masing daerah.
Sementara, ada yang mengatakan gaji PPPK ditanggung sendiri oleh pemda melalui APBD-nya.
Silakan bandingkan pernyataan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Beberapa waktu lalu Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penegasan soal anggaran gaji PPPK.
Salah satu pejabat Kemendikbudristek itu memastikan sejak 2021 Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK guru dalam DAU.
Nunuk Suryani mengatakan anggaran gaji di DAU itu sifatnya spesifik, tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Jika kemudian pemerintah daerah (pemda) menggunakan anggaran gaji PPPK guru untuk kebutuhan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, kata Nunuk, maka dana tersebut harus dikembalikan.
Berita P3K Terbaru: Sepertinya masih ada masalah soal sumber gaji PPPK guru, simak pernyataan 2 pejabat perempuan ini.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang