Masih Ada Misteri di Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Siap-Siap Saja ya

Masih Ada Misteri di Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Siap-Siap Saja ya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi menangkap Nia Ramadhani serta suami pada Rabu (7/7) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Motif tersangka mengonsumsi narkoba, yakni dampak pandemi COVID-19 serta tingginya tekanan pekerjaan.

Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka, siapa yang bakal menyusul?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News