Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai masih ada oknum yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri.
Kompolnas menyampaikan pernyataan tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024.
"Terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara, " kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Yusuf juga menilai sejauh ini Polri telah sangat sungguh-sungguh dalam rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri mulai dari Tamtama, Bintara hingga Perwira dilakukan dengan sistem yang bersih anti-korupsi.
"BETAH berarti Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis, Kompolnas sangat mendukung ini. Konsep BETAH tersebut kami jadikan pedoman dalam pengawasan fungsional terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri dalam melakukan rekrutmen dan seleksi, " ucapnya.
Yusuf mengatakan, rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri sangat strategi untuk mendapatkan anggota Polri yang unggul dan berintegritas.
"Oleh karena itu, dalam Hakordia tahun 2024 ini, kita sangat berharap konsep BETAH menjadi model panutan (role model) dalam mewujudkan kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri agar semakin dipercaya masyarakat," katanya.
Selain itu Yusuf menambahkan Mabes Polri pada tahun ini juga telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
Kompolnas menilai masih ada permainan uang oleh oknum dalam proses seleksi anggota Polri.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam