Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun 2020
Jumat, 30 April 2021 – 02:41 WIB
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com
"Jangan kondisi COVID-19 selalu dijadikan alasan. Industri garmen sudah berjalan normal setelah Idulfitri tahun lalu. Tapi, buruh kondisinya tidak diuntungan oleh pemerintah," kata dia.
Hingga saat ini masih banyak buruh yang tidak melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR salah satunya lantaran tidak memiliki serikat kerja.
"Ada perusahaan yang mencicil THR dalam bentuk barang produksi. Khawatirnya akan terjadi penumpukan THR, yang tahun lalu saja belum dibayar," katanya. (antara/jpnn)
Dua perusahaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung belum menyelesaikan tunjangan hari raya atau (THR) Idulfitri tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh