Masih Ada Perusahaan Sembunyikan Pekerja Tiongkok Ilegal

Masih Ada Perusahaan Sembunyikan Pekerja Tiongkok Ilegal
Para tenaga kerja Tiongkok yang telah habis izin tinggalnya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Imigrasi Tanjung Perak Surabaya bersama Tim Pengawanan Orang Asing Kabupaten Lamongan merazia beberapa pabrik di kawasan Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim.

Salah satunya, PT Lamongan Marine Industri di Desa Kemantren Paciran.

Saat petugas datang, puluhan tenaga kerja asing diangkut menggunakan mobil pick up.

Tenaga kerja asing di pabrik pembuatan kapal ini diketahui berasal dari Tiongkok.

Ada dugaan razia ini telah bocor sebelumnya, karena ada indikasi para TKA ini akan disembunyikan dari razia petugas.

Dari hasil pengecekan, surat keterangan tempat tinggal 36 tenaga kerja asing kontrak telah habis.

Sedangkan surat keterangan tempat tinggal bagi sepuluh TKA lainnya, masih berlaku.

Selain itu, di sejumlah pabrik, Tim PORA ternyata juga menemukan surat keterangan tempat tinggal bagi 214 tenaga kerja asing telah habis.

Saat ini, Tim PORA tengah berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan provinsi jawa timur, untuk mengatasi persoalan ini.(end/jpnn)


Ada indikasi para TKA ini akan disembunyikan dari razia petugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News