Masih Ada Peserta BTL, 2 Kada Tetap Serahkan SK PPPK Guru, Daerah Lain Bagaimana?

Masih Ada Peserta BTL, 2 Kada Tetap Serahkan SK PPPK Guru, Daerah Lain Bagaimana?
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat teken kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Guru pendidikan agama Islam (PAI) ini menilai apa yang dilakukan wali kota sangat tepat.

Sebab, jika menunggu semua berkas peserta lengkap maka proses pengangkatan tertunda -tunda.

Sementara, para PPPK guru ada yang usianya sudah di atas 50 tahun.

"Sangat bijak langkah Pak Wali, mengutamakan yang jumlahnya banyak sehingga bisa segera mendapatkan hak-haknya berupa gaji dan tunjangan. Yang belum beres berkasnya diperjuangkan terus agar bisa secepatnya diangkat," terangnya.

Kukuh menambahkan, kendala di daerah saat ini adalah adanya peserta yang masa kerja di bawah 3 tahun. Walaupun lebih banyak yang masa kerja di atas 3 tahun, tetapi keberadaan guru baru sangat berpengaruh.

Para kepala daerah, kata Kukuh, tidak berani mengangkat PPPK gurunya secara resmi karena menunggu semua klir.

"Semestinya mendahulukan yang berkasnya sudah memenuhi syarat. Kasihan teman-teman yang sudah lanjut usia," ucapnya.

Baik Kukuh maupun Arul berharap, apa yang dilakukan wali kota Blitar dan Kediri bisa menginspirasi para kada lainnya.

Berita P3K terbaru: Dua daerah di Jatim inisudah menyerahkan SK PPPK guru tahap 1 meskipun ada peserta statusnya BTL, daerah mana saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News